KPU Kabupaten Tebo telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan sudah tertuang pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Tebo Nomor 664 Tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024.
Kedua Pasangan Calon telah melakukan pengambilan Nomor Urut yang disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tebo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo, Ketua Tim Pemenangan kedua Paslon, Tim Pemenangan kedua Paslon, Wartawan dan tamu undangan.
Berikut Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 :
H. Aspan, S.T dan Wartono Triyan Kusumo, S.E.,M.M
Agus Rubiyanto, S.E., M.M dan Nazar Efendi, S.E.,M.Si
LIHAT SELENGKAPNYA : >>>UNDUH<<<
atau lihat di JDIH KPU Kabupaten Tebo >>>KLIK<<<