Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo, Selasa 28 Desember 2021
Mengikuti Sosialisasi Kebijakan dan Isu Startegis Rancangan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Jambi dengan mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Serta dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan datang, dengan 6 (enam) orang Peserta yaitu :
1. Ketua KPU H.Basri, S.Ag., M.Si
2. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Asteti, S.H
3. Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Al Fadli, S.Pt
4. Sekretaris KPU Nukman, S.Ag., M.E.I
5. Plt Kasubbag Hukum dan SDM M.Zulham Halman, A.Md
6. Plt Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Aleka Saputra, S.Sos
Acara secara Virtual Zoom Meeting..