
Sosialisasi penyusunan PIPK dengan narasumber pendamping dari KPU RI Oleh KPU Provinsi Jambi
Menidaklanjuti Surat Sekretaris Jendra Komisi Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor 3508/KU.03.2/02/2021 tanggal 29 Desember 2021 perihal pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan Keuangan untuk mendukung Proses Penyusunan LK Unaudited 2021 dan, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Mengadakan Zoom Meeting Sosialisasi penyusunan PIPK dengan narasumber pendamping dari KPU RI. Zoom meeting dilaksanakan pada hari Selasa dimulai dari pukul 09.00. Menidaklanjuti Surat Sekretaris Jendra Komisi Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor 3508/KU.03.2/02/2021 tanggal 29 Desember 2021 perihal pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan Keuangan untuk mendukung Proses Penyusunan LK Unaudited 2021 dan, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Mengadakan Zoom Meeting Sosialisasi penyusunan PIPK dengan narasumber pendamping dari KPU RI. Zoom meeting dilaksanakan pada hari Selasa dimulai dari pukul 09.00.